MITRA TV LAMPUNG .COM -
Bekri.
Sekitar 300 warga Kampung Tanjungpandan Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi demo di areal kebun kelapa sawit PTPN VII Unit Usaha Bekri, Kamis (21/08/25).
Massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) berorasi dibawah kebun kelapa sawit wilayah Gunung Senin, Makam Tua Tipo Lama, Tanjungpandan, yang masuk lahan yang mereka persoalkan.
Mereka membentangkan berbagai spanduk bertuliskan antara lain "PTPN VII/PTPN IV jangan rakus mengambil tanah rakyat. Pejuang Tanah Rakyat Bergerak Tentukan Batas Ijin HGU Dengan Batas Tanah Rakyat, Lakukan Pengukuran
Lahan HGU PTPN VII/IV".
Sementara yang lain puluhan perwakilan pengunjuk rasa berdialog di Kantor PTPN VII Bekri dengan pihak manajemen perusahaan.
Aksi warga Tanjungpandan itu dijaga puluhan personil Polsek Bangunrejo dan Polsek Gunungsugih Lampung Tengah.
Koordinator Lapangan aksi (Korlap) Sugeng, mengatakan sudah puluhan tahun warga memperjuangkan hak tanah yang kini dikuasai PTPN VII.
Warga hanya meminta sisa tanah diluar HGU, karena warga tidak akan mengganggu tanah PTPN. Untuk itu Bupati Lampung Tengah dan aparat terkait bisa mendengarkan jeritan warga.
"Kami hanya meminta tanah sisa HGU, kami tidak akan mengganggu tanah yang sudah ada HGU nya. Bupati dan pejabat terkait tolong dengarkan kami," ujar Sugeng
"Bukti makam ini sekarang sudah ditanam sawit, ini bukti tonggak awal sejarah tanah kita," tegas Sugeng dalam orasinya.
Afrizal warga Tanjung Pandan mengatakan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan negara itu sudah berjalan sejak tahun 2002, dan sudah 9 kali warga melakukan aksi.
"Kami sudah 9 kali aksi. Bahkan perselisihan pernah disidangkan melalui Pengadilan TUN, namun hasilnya NO," ujar Afrizal yang mengaku cucu (alm) mbh Senin, ahli waris tanah di blok Gunung Senin Makam Tua Tipo Lama itu, dilokasi demo.
Menurut Afrizal, luas lahan yang disengketakan sekitar 800 hektar yang saat ini ditanam sawit oleh PTPN VII.
"Warga hanya minta pihak perusahaan mengembalikan sisa lahan HGU. Seandainya hasil pengukuran ulang BPN tidak ada sisanya lahan gak jadi soal, warga legowo. Oleh karena itu kami minta HGU diukur ulang biar semuanya jelas," ujarnya.
(Zen Sunarto)
Tulis Komentar