Ayah Sering Menganiaya Anak Kandung di Adukan ke Polres Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Liliana ibu korban

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Gunungsugih. 

Liliyana Saputri (25) mengadukan mantan suaminya berinisial NH ke Polres Lampung Tengah,  karena diduga sering menganiaya putranya Athar Al-rafif (04).

Laporan pengaduan ibu muda itu diterima   Siaga Satuan Reskrim Briptu Dani Ardian Pratama tanggal 16 Februari 2025.

Lilliyana Saputri yang tinggal di Dusun Tlawong, Gunungsugih Raya Kecamatan Gunungsugih mengatakan anaknya kini tinggal bersama ayahnya di Dusun Kayu Palis Lempuyang Bandar Way Pengubuan.

Menurut Lilliyana mantan suaminya itu sering memarahi anaknya yang masih 4 tahun dan juga tidak segan menganiayanya.

"Video penganiayaan dengan cara dicekik dikirim ke saya. Anak saya menangis kesakitan, kasihan anak saya," ujar Lilliyana Minggu sore (16/02/25). 

Selain itu mantan suaminya juga sering marahi putranya didepan orang banyak, sehingga banyak saksinya.

Lilliyana berharap polisi segera memproses laporanya tersebut, karena bukti-bukti sudah cukup.

"Bukti sudah cukup, saya berharap polisi segera memproses dan menangkap pelaku, bukti apalagi yang diperlukan," ujar Lilliyana penuh harapan.

Lilliyana telah resmi bercerai dengan NH sejak akhir Desember 2024.

"Saya resmi pisah akhir Desember 2024. Suami saya sering cemburu. Meski sudah pisah dia tidak rela kalau saya dekat dengan lelaki lain," terang Liliyana. 

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuwono.,SH., menyatakan prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilaporkan ibu kandung terhadap mantan suaminya itu.

Kasus itu harus cepat ditangani karena menyangkut keselamatan anak. "Anak dibawah umur hak Asuh semestinya pada ibunya," terang Eko Yuwono. 


(pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)