Keterangan Gambar : RSHB di Jalan Negara Gunungsugih Lampung Tengah (pakman/mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -Gunungsugih.
Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) di Gunungsugih Lampung Tengah, di komplain pasien karena diduga melakukan kesalahan medis saat menangani pasien penyakit gigi.
Pasien atas nama Kodriyanto, warga Lingkungan I RT/RW: 41/15 Kelurahan Yukumjaya Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah, didampingi DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia.
Surat komplain pasien bernomor: 010/SKp/DPD/LPK-GPI/IX/2024, tertanggal, 9 September 2024 ditandatangi Drs. Suhariyanto.
Dalam surat komplain antara lain disebutkan bahwa gigi pasien yang sudah dibor tiga titik belum ada tindakan lanjutan sehingga merugikan pasien secara moril dan materiil.
Akibat pengeboran gigi juga dikhawatirkan mengakibatkan gangguan saraf pada mata pasien.
Terkait persoalan tersebut pada tanggal, 19 Agustus 2024 pihak RSHB pernah mendatangi rumah pasien untuk memberikan kompensasi, Namun pasien menolak tawaran kompensasi tersebut.
"Ya kami tunggu jawaban surat kami dari pihak rumah sakit. Kalau tidak jelas kami akan mengambil langkah-langkah berikutnya," ujar Suhariyanto Kamis (12/09/24)

Sementara itu saat bertemu pasien Kodriyanto dan DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Drs.Suhariyanto, ketika dikonfirmasi media ini Legal RSHB Endang, enggan berkomentar banyak terkait surat komplain pasien. Endang legal RS HB menyatakan akan melaporkan persoalan itu kepada pimpinan dan akan memberikan jawaban 14 hari setelah surat di terima oleh pihak RS.
(pakman)
Tulis Komentar