Keterangan Gambar : SPPG Gunungagung Lamteng tak Layak Beroperasi (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Terusannunyai.
Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari SDN 1 dan SDN 2 Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, berbuntut panjang.
Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI Kak Seto), hingga pihak kecamatan setempat menggelar inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunungagung. Hasilnya, berbagai pelanggaran fatal terkait higienitas dan tata kelola dapur pun terkuak, pada Jum'at (25/09/26).
Dalam sidak tersebut, tim Dinkes Lampung Tengah menemukan kondisi fasilitas dapur yang dinilai sangat jauh dari standar Badan Gizi Nasional (BGN). Tempat pengolahan makanan yang melayani hingga 2.600 siswa ini bahkan disebut tidak layak untuk beroperasi.
"Kami menyayangkan dapur yang telah beroperasi selama kurang lebih 9 bulan dan melayani 2.600 siswa ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan tidak memenuhi syarat. Menurut kami, dapur ini tidak direkomendasikan," tegas Indah Oktaviani, Ketua Tim Seksi Survey dan Komunikasi Dinkes Lampung Tengah, di lokasi.

Sejumlah temuan krusial di area dapur di antaranya:
- Tata Letak Ringkasan Bahaya: Posisi WC berada tepat di tengah ruangan dan berdekatan langsung dengan area memasak, ruang persiapan, serta tempat pencucian bahan makanan.
- Risiko Kontaminasi Hama: Plafon di gudang penyimpanan bahan makanan basah ditemukan bolong, berisiko menjadi jalan masuk tikus dan merusak sterilnya bahan baku.
- Pengolahan Limbah Buruk: Air limbah tampak menggenang di area memasak dan pencucian. Saluran pembuangan di bagian belakang bangunan sangat tidak layak dan berdekatan dengan kandang ayam.
- Penggunaan Ruang Tak Sesuai Fungsi: Ruang penyimpanan gas digunakan sekaligus sebagai tempat memasak. Selain itu, fasilitas kantor Kepala SPPI dan Ahli Gizi dinilai terlalu sempit.
Indah menambahkan, bangunan tempat operasional SPPG Gunungagung ini pada dasarnya tidak memenuhi syarat layout maupun standar teknis BGN. Seluruh temuan lapangan ini akan segera dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinator SPPG Kecamatan Terusannunyai, Aan Pratama, mengungkapkan bahwa dari total 7 SPPG yang beroperasional di wilayahnya, SPPG Gunungagung kini telah dijatuhi sanksi penghentian sementara (suspend). Aan mengaku pihaknya telah berulang kali memberikan teguran terkait temuan di lokasi, namun tidak diindahkan oleh pihak yayasan maupun pengelola dapur.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Terusannunyai, Sudega. Ia menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa para siswa dan memastikan bahwa penutupan operasional dapur akan dijadikan bahan evaluasi total.
Tak hanya masalah kebersihan, masalah serius pada aspek tata kelola operasional turut disoroti oleh Ketua LPAI (Kak Seto) Lampung Tengah, Frengki Dozan. Pihaknya menemukan adanya indikasi praktik "mitra bayangan" dalam tata kelola SPPG Gunungagung.
Menurut Frengki, akun penting seperti PIC dan Maker dikuasai sepenuhnya oleh pihak Yayasan Panata Alam Bersama. Akibatnya, mitra lokal yang tercantum nama pengelolanya sama sekali tidak memiliki kendali atas pasokan bahan baku maupun arus dana.
"Mitra bayangan ini tidak tahu-menahu mengenai kualitas bahan yang masuk karena seluruh pasokan, seperti susu kemasan dan bahan baku lainnya, dikirim langsung oleh yayasan. Ini memicu konflik internal antara Kepala SPPG, ahli gizi, dan pihak yayasan.
Jika terjadi masalah seperti ini, mitra bayangan yang akhirnya jadi korban," ujar Frengki. Ia menduga pola pengelolaan riskan seperti ini juga diterapkan di SPPG lain yang berada di bawah naungan yayasan yang sama.
(aan putra)
Tulis Komentar