Keterangan Gambar : Dua Terduga Pelaku Curas yang Mengaku Polisi di Tangkap Polsek Terbanggibesar (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terbanggibesar.
Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, mengamankan dua pelaku terduga pencurian dengan kekerasan (CURAS) pada Sabtu (28/02/26).
Pelaku yang mengaku anggota polisi berinisial AND, ditangkap disebuah kebun saat bersama temannya, dan pelaku HBB menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya.

"Keduanya kini diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Dailami, Kapolsek Terbanggibesar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Dari terduga pelaku AND dan HBB polisi antara lain mengamankan 1 unit sepeda motor, dan sejumlah pakaian sebagai barang bukti.

"Penangkapan pelaku atas kesigapan tim kami dan informasi dari masyarakat," terang kapolsek.
Menurut AKP Dailami, pada hari Minggu (21/12/25) sekitar pukul 02.30, dua pelaku yang mengendarai motor memepet motor yang di kendarai Akmal (17) seorang pelajar SLTA di Lampung Tengah, di dekat sebuah sekolah di Humasjaya.
Pelaku yang mengaku polisi dengan menodongkan sejenis pistol minta korban ikut kepolres, karena ada sesuatu urusan.
Karena takut Akmal mengikuti kemauan pelaku, dan dibonceng pelaku. Sedang pelaku satunya dengan motor mengiringi dibelakang korban.
Dalam perjalanan rupanya pelaku membawa pelajar itu ke arah Terminal Betan Subing Terbanggibesar.
Pelaku kemudian menurunkan korban dekat perkebunan singkong di Terminal Betan Subing.
Dalam keadaan menangis dan takut, pelaku merampas sepeda motor Honda CRF serta satu handphone korban.
Atas kejadian itu ayah korban Arrahman Sarjana, warga Ganjar Agung Metro, mengadukan peristiwa itu ke Mapolsek Terbanggibesar. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta.
(fiko)
Tulis Komentar