MITRA TV LAMPUNG. COM -
Bandarjaya.
Dua terduga maling motor ketangkap massa saat sedang membawa motor curian kesebuah bengkel di Bandarjaya Barat Terbanggibesar Lampung Tengah, Selasa (23/09/25) sekitar pukul 10.00 wib.
Massa yang menangkap pelaku lalu menghajar keduanya. Beruntung anggota Polsek Terbanggibesar segera datang kelokasi kejadian, mengamankan keduanya dari bogem mentah warga dan membawa ke mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku inisial BO mengaku warga Blambangan Lampura (tidak ada KTP) dan BY warga Yukumjaya Lampung Tengah (ada KTP), kini ditahan di Polsek Terbanggibesar dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna pink dan kunci T.
Menurut informasi yang dihimpun tim liputan Mitra TV Lampung.Com, siang itu pelaku membawa Motor Honda Beat warna pink, kesebuah bengkel milik Daniel.
Daniel curiga Motor yang didandan milik Yadisyah yang hilang Senin sore (22/09/25) pukul 18.00 Wib.
Pemilik bengkel rupanya, diam-diam menghubungi Yadisyah bahwa motornya ada dibengkel, dibawa dua orang.
Tak membuang waktu, pemilik motor datang dengan membawa BPKB, segingga membuat kedua pelaku panik.
Karena terdesak dan ketakutan, seorang pelaku kabur dan berhasil dikejar massa, seorang yang dibengkel dengan mudah diringkus.
Oleh massa pelaku sempat diikat disebuah pohon, karena selalu berbelit-belit ketika ditanya soal motor tersebut.
Saat diperiksa oleh warga, dalam dompet pelaku ditemukan kunci model T.
Menurut pemilik motor Yadisyah, warga Bandarjaya Barat, kendaraannya hilang pada Senin sore sehabis dicuci.
"Habis dicuci, saya tinggal masuk sebentar motor sudah tidak ada. Kalau dilihat dari CCTV walau tidak jelas, pelaku mirip dengan dua orang yang tertangkap," ujar Yadisyah di Mapolsek Terbanggibesar.
(pakman)
Tulis Komentar