Guru profesi mulia, bahkan mendapatkan julukan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Istilah Guru berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Gu dan Ru, Gu memiliki makna kegelapan, sedangkan Ru berarti bercahaya. Gabungan kedua kata itu akhirnya membentuk sebuah makna bahwa guru adalah orang yang mampu membawa cahaya dalam kegelapan (detik.com).
Digugu dan ditiru, juga berasal dari filosofi Jawa, Guru yaitu sebuah kata yang mempunyai makna digugu dan ditiru. Digugu artinya perkataannya harus bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan ditiru memiliki makna sikap dan perbuatannya dapat menjadi teladan bagi siswanya.
Guru memiliki peranan mencerdaskan peserta didik dan guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Berdasarkan filosofi guru yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karsa dan Tut wuri handayani yang memiliki arti : didepan memberi teladan, ditengah membangun kemauan, dan dibelakang memberi dorongan.
Di Indonesia, menjadi seorang guru merupakan profesi yang umum dan banyak dijumpai di masyarakat. Bila menjadi seorang guru hanya berorientasi pada keuntungan finansial, maka menjadi seorang guru bukanlah profesi yang cocok dicoba. Pasalnya profesi belajar mengajar tersebut bisa dikatakan mempunyai gaji yang tidak banyak (guru honorer), yang tidak sebanding dengan perjuangan bergelut di dalamnya.
Tugas guru bukan hanya mendidik, namun juga melangsungkan kehidupan sekolah agar dapat berjalan lancar. Selain sebagai pendidik, gurupun dituntut untuk menjalankan tugas administrasi sebagai tugas tambahan yang harus lengkap dan rapih, antara lain membuat alur tujuan modul pembelajaran., materi pembelajaran , mempersiapkan rapot dan sebagainya, kesemua itu yang tidak diketahui oleh orang awam, sehingga terkadang dipandang tugas dan pekerjaan guru itu ringan.
Beberapa fenomena yang terjadi, sering sekali guru mendapat kedudukan yang tidak lagi dimuliakan, entah kasus kekerasan yang dilakukan para siswa terhadap guru, ataupun pelaporan wali murid terhadap guru akibat kesalahpahaman, dan kejadian tidak mengenakkan lainnya.
Atas fenomena tersebut, kita sadari atau tidak, adab terhadap ahli ilmu saat ini rasanya menjadi harta yang berharga, sama halnya dalam menuntut ilmu, adab kepada ahli ilmu merupakan bentuk tadzim (hormat) atas pengajaran ilmu, dan harapan akan kebermanfaatan dari ilmu tersebut. Adapun adab kepada seorang guru bisa apa saja, seperti bertutur kata yang baik, tidak berjalan di depan guru, tidak mendahului ketika berbicara, dan bertanya atau berdebat dengan cara yang baik.
Kita pasti pernah mendengar pesan yang berbunyi Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu, Adab sendiri merupakan sikap, akhlaq, dan perilaku kesopanan terhadap seseorang, maka parameter baik-buruknya perilaku seseorang juga dinilai dari bagaimana ia memperlakukan orang lain.
Perjuangan seorang guru bukan hal yang mudah dan remeh, guru memiliki tudas dan tanggung jawab guna mencerdaskan generasi penerus bangsa, memperbaiki moral generasi, dan bertanggung jawab memajukan bangsa merupakan tugas mulia seorang guru.
Sepantasnya guru kembali pada makna filosofi digugu dan ditiru. Dihormati, bukan dilucuti. Diberikan kesejahteraan, bukan penderitaan. Guru tak melulu diburu beban tugas yang berat. Guru perlu perlindungan hukum yang kuat ketika ia digugat.
Guruku tersayang
Guru tercinta
Tanpamu apa jadinya aku
Tak bisa baca tulis
Mengerti banyak hal
Guruku terima kasihku
Tulis Komentar