Keterangan Gambar : GLADIS PUTRI ANGGRAINI
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Terbanggibesar.
Gladis Putri Anggraini salah satu alumni SMKN 1 Terbanggibesar mempertanyakan ijazah miliknya yang diduga hilang di sekolah.
Menurutnya, kejadian hilangnya ijazah tersebut saat ia mendapat informasi bahwa ada pengambilan ijazah gratis dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Saya meminta tolong kakak saya untuk mengambil ijazah di sekolah, namun saat dicari oleh pak YB Waka Kurikulum, ijazah tersebut tidak ditemukan," ujarnya Gladis Putri Anggraini, kepada Mitra TV Lampung.Com, Rabu (16/04/25).
Menurutnya, pada tahun 2022 setelah lulus pernah mendatangi sekolah untuk meminta ijazah, namun tidak diberikan dikarenakan masih memiliki tunggakan keuangan Komite sebesar Rp3,8 juta.
"Pernah saya minta dulu karena masih memiliki tunggakan jadi belum bisa diambil. Bahkan saya minta untuk di foto copy tidak diberikan," katanya.
Dirinya berharap, pihak sekolah bertanggungjawab atas hilangnya ijazah tersebut, karena itu dinilai sangat penting untuk melamar pekerjaan dan lainnya.
"Saya belum pernah menerima ijazah itu. Kalau saya saat ini bekerja sebagai baby sitter di Jakarta Barat, jadi kalau saya diminta untuk hadir agak sulit minta ijin. Jika bisa diwakilkan saya meminta tolong kakak untuk datang kesekolah," tambah Gladis Putri Anggraini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Sekolah Umi Tarsih. S.Pd.,M.Pd., tidak bisa ditemui.
Namun Waka sekolah bidang Kurikulum SMKN 1 Terbanggibesar YB Santoso mengatakan, bahwa memang benar ijazah itu sampai saat ini belum ditemukan.
"Persoalannya ijazah tersebut sebelumnya tidak ada diruangan saya, karena masa peralihan jadi ijazah dipindah keruangan saya. Memang tidak saya cek satu persatu, karena banyak siswa juga yang belum mengambil ijazah saat itu," jelasnya.
Menurutnya, sesuai mekanisme dirinya meminta untuk siswa yang bersangkutan atau perwakilan dapat hadir ke sekolah, yang nantinya pihak sekolah mengajukan permohonan ke dinas pendidikan provinsi untuk surat keterangan pengganti ijazah.
"Jika memang tidak ditemukan pihak sekolah siap mengurus ijazah pengganti. Saya juga mengimbau, kepada siswa lainnya yang belum mengambil ijazah untuk datang kesekolah agar menghindari persoalan ijazah yang hilang atau terselip. Kami juga beresiko nantinya jika tidak diambil," ujarnya.

Disisi lain, Pengurus Komite SMK N 1 Terbanggibesar Suharyanto menjelaskan, menyikapi terkait persoalan ini memang harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut dokumen Negara.
"Seusai dengan peraturan pendidikan nomor 58 tahun 2024 yang mengatur terkait ijazah yang hilang atau terselip, itu bisa diberikan salinannya dan itu berlaku sebagai asli. Karena keaslian suatu dokumen itu berada pada isinya. Kami juga meminta kepada siswa lainnya untuk segera mengambil ijazah tanpa melihat persoalan lainnya," tutupnya.
(aan putra)
Tulis Komentar