Keterangan Gambar : Tanda Laporan Polisi Polsek Tanjung Karang Barat (rls/mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandarlampung.
Seorang warga Kelurahan Peninggilan, Ciledug Kota Tangerang Banten mengaku kehilangan butiran emas senilai Rp321,5 juta dan uang tunai Rp7,5 juta saat terjadi kecelakaan lalu-lintas tunggal di Jln. Sultan Badrudin 2 Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pada Kamis (20/06/24) sekitar pukul: 05.55 Wib.
Jika ditotal nilai kerugian seluruhnya mencapai Rp329 juta. Atas peristiwa itu korban telah melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan bukti laporan: B.139/VI/2024/SPKT/ Polsek Tanjung Karang Barat/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, tanggal 20 Juni 2024.
Menurut korban, peristiwa itu berawal pada hari Kamis (10/06/24) sekitar pukul 05.55 Wib, saat korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di Perumahan Residents Kemiling, Bandarlampung, korban mengalami kecelakaan Lalulintas di Jln. Sultan Badaruddin 2 Kelurahan Susunan Baru Tanjung Karang Barat.

Sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya keluar jalur. Korban terpental sekitar 5 meter dari kendaraannya.
Pagi itu diantara sadar dan tidak, menurut korban ada seorang warga yang menolongnya ketepi jalan. Namun tak lama kemudian , seorang lelaki yang menolongnya itu menghilang.
"Setelah sadar, kok tas selempang berisi leburan emas dan uang sudah tidak ada," ujar korban kepada wartawan Mitra TV Lampung, Kamis siang (27/06/24).
Menurut Rahmat Fauzi, saat hendak pulang kerja dari tempat kerjanya pembuatan perhiasan emas dikawasan Kelurahan Susunan Baru, seorang temannya mengetahui Fauzi membawa pulang butiran emas yang dimasukkan kedalam tas.
Fauzi berharap polisi segera menangkap pelaku pencurian yang merugikan dirinya ratusan juta itu.
(abs)
Tulis Komentar