LPAI Minta Polisi Usut Pelaku Bullying di SMKN 3 Terbanggibesar Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : LPAI Kak Seto Damping Korban Bullying di SMKN 3 Terbanggibesar (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Terbanggibesar.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI Kak Seto), Kabupaten Lampung Tengah, resmi memberikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap Safa Fajar Algofar (SFA), pelajar SMKN 3 Terbanggibesar yang mengalami cedera serius usai terlibat perkelahian antarsiswa.

Langkah pendampingan ini diambil setelah LPAI menerima permohonan resmi dari orang tua korban, Nanik Widiyanti, warga Kampung Terbanggibesar. LPAI memastikan permohonan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai dengan standar dan mekanisme perlindungan anak.

Ketua LPAI Lampung Tengah, Frengki Dozan, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, insiden perkelahian tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi bullying atau perundungan yang dialami korban sebelumnya. Pihak keluarga korban sendiri telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Lampung Tengah.

"Kami menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Namun, kami mendorong agar aparat melihat kasus ini secara utuh, tidak hanya sebatas peristiwa perkelahiannya saja, tetapi juga mendalami dugaan bullying yang menjadi latar belakang terjadinya insiden tersebut," tegas Frengki Dozan dalam keterangannya.


Frengki menegaskan bahwa fokus utama LPAI saat ini adalah memastikan keselamatan, pemulihan kondisi fisik maupun mental korban, serta menjaga kepentingan terbaik bagi anak. Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi tekanan, intimidasi, maupun aksi perundungan susulan terhadap korban dan keluarganya.

Tak hanya menyoroti proses hukum, LPAI Lampung Tengah turut mendesak pihak SMKN 3 Terbanggibesar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah guna mencegah terulangnya kekerasan antar pelajar.

"LPAI hadir bukan untuk menghakimi siapapun. Kehadiran kami adalah untuk memastikan anak-anak terlindungi, hak-haknya terpenuhi, dan setiap penanganan kasus dilakukan secara adil serta objektif," tambahnya.

Mengusung motto "Bergerak dengan hati, berjuang dengan integritas, melindungi setiap anak tanpa batas," LPAI Lampung Tengah berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan bagi korban.

(aan putra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)