Pemilik Saham BMM Tolak Modal Penyertaan yang Ditawarkan Pengurus Koperasi Jasa Gunung Madu

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sosialisasi dan Konsolidasi PBM di Yukumjaya (zen/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Terbanggibesar. 

Ratusan orang yang memiliki saham di PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) Lampung, menolak rencana Koperasi Jasa Gunung Madu (KJGM) yang menawarkan Modal Penyertaan kepada anggotanya.

Penolakan itu disampaikannya dalam Sosialisasi dan Konsolidasi Paguyuban  Bumi Mandiri (PBM) yang dihadiri sekitar 175 anggota di Yukumjaya Terbanggibesar, Lampung Tengah Sabtu (09/11/24). 

Sebelumnya PBM juga telah mengadakan rapat penolakan serupa didaerah Tulangbawang, Tulangbawang Barat,   Bandar Mataram, Bandaragung dan Bandar Sakti.


Pemilik saham BMM mayoritas anggota Koperasi Gunung Madu (KGM),  kini berubah nama menjadi Koperasi Jasa Gunung Madu  (KJGM) tersebar di beberapa tempat Lampung dan Pulau Jawa.

Hadir pada Sosiisasi dan Konsolidasi itu para pengurus PBM antara lain, Gunamarwan, Yuliastono, Heri Purwoko dan Nurma Mulyani.

Hadir juga sesepuh Purnakarya Gunung Madu Hi. Sarjono dan Humas PBM Mustiyono, Suwoto dan Welly Marsid. 

"Dulu awalnya kepemilikan saham bagi para anggota, tapi kok sekarang akan dirubah menjadi modal penyertaan. Kalau modal penyertaan diperjanjikan dulu dan ada bagi hasil. Tapi kalau kepemilikan saham setiap tahunnya kami mendapatkan deviden.

Modal penyertaan jangka waktu terbatas. Sedangkan saham jangka waktu tidak terbatas," ujar Gunamarwan dihadapan anggota PBM.

Menurut Gunamarwan BMM memiliki 28.400 lembar saham, 77,5 persen dimiliki Koperasi Gunung Madu dan 22,5 persen milik Lambang Sawit Perkasa (LSP). 

"Sejarahnya pada tahun 2004/2005 anggota Koperasi Gunung Madu mendirikan PT BMM.  Seiring berjalannya waktu yaitu tahun 2013 modal BMM mencapai Rp71 miliar. Dari jumlah itu 77,5 persen milik anggota dititipkan ke KGM, sedangkan milik badan koperasi hanya 10 persen. Milik anggota 67,5 persen dan 22,5 persennya milik Lambang Sawit Perkasa," tambah Gunamarwan. 

Kini anggota yang sudah purnakarya bermaksud  bisa menarik Sahamnya dikoperasi untuk langsung dikelola ke BMM melalui PBM.

"Pengurus Koperasi dari awal bilang menjual saham kepada anggota. Semua ada dokumennya, dan tiap tahunnya kami mendapatkan deviden," tegas Gunamarwan. 


Gunamarwan menyatakan jika tidak ada kesepakatan antara Pengurus KJGM dan PBM, Paguyuban Bumi Mandiri akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Heri Purwoko yang juga pengurus PBM mengatakan kini modal BMM mencapai Rp400 miliar lebih dengan deviden lebih dari Rp50 miliyar. Sedangkan Koperasi hanya memiliki Rp300 miliar.

"Artinya modal BMM lebih besar dari induknya KJGM," jelas Heri Purwoko.



(zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)