Warga Minta Kejelasan Desa Definitif, Camat Bandarmataram: Berupaya SP1,SP2,SP3 Menjadi Definitif

$rows[judul] Keterangan Gambar : Warga minta kejelasan desa definitif

MITRA TV LAMPUNG. COM- Bandarmataram.

Perjuangan warga transmigran di wilayah Way Terusan, Kabupaten Lampung Tengah, untuk memperoleh penjelasan status desa definitif terus berlanjut.

Hal itu saat Warga Satuan Pemukiman SP1, SP 2 dan SP 3 menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah untuk menuntut kejelasan terkait status desa mereka, Jumat (16/8/24) lalu.

Kehadiran para tokoh warga dari Way Terusan di dampingi Wilanda Rizki, S.IP, Sekretaris DPC PATRI (Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia) Lampung Tengah. 

Wilanda Rizki mengungkapkan, warga telah menunggu selama 27 tahun untuk mendapatkan kepastian status desa definitif. 

“Selama ini kami menunggu kejelasan dari pihak Pemda mengenai keseriusan mereka dalam menangani desa-desa transmigrasi yang berada di tengah kebun SGC (Sugar Group Companies). Sudah satu tahun sejak surat rekomendasi dari Kantor Staf Presiden dan Kementerian Desa, namun belum ada perkembangan yang berarti,” jelasnya.

Sementara Ngadiman, Koordinator UPT SP2 Terusan Makmur, kepada Mitra TV Lampung Senin (26/8/24), menyampaikan kekecewaannya terhadap janji-janji pejabat yang tidak kunjung terealisasi. 


“Kami sudah lelah dengan janji-janji yang tidak pernah diwujudkan. Desa-desa kami pernah diberi status desa persiapan, bahkan dengan cap stempel resmi dari biro hukum Pemda Lampung Tengah. Namun hingga kini, status definitif tidak kunjung diberikan,” ujarnya.

Ngadiman menegaskan, jika hal ini tidak diindahkan atau tidak ada kepastian dari Pemda, warga akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Pemda Lampung Tengah. 

“Kami akan mengajak seluruh warga untuk turun ke jalan, jika sampai ini belum ada keputusan yang jelas,” tegasnya.

Sedangkan, Camat Bandarmataram, Eko Meidianto kepada MITRA TV LAMPUNG.COM, Selasa (27/8/24), mengaku pemerintah kabupaten melalui Kecamatan Bandarmataram sudah banyak berupaya dengan membentuk tim khusus.

(Eko Meidianto, Camat Bandarmataram) 

"Pembentukan tim ini berguna untuk menelusuri apa permasalahannya, sehingga SP1, SP2 dan SP3 yang notabene nya transmigrasi satu paket harus mekar bersama dan ini lagi menunggu proses," terang camat.

Sementara itu, kata Eko Meidianto,  SP1, dan SP2 tidak ada masalah mengenai tapak rumah dan tapak perladangan.

"Namun di SP3 tapak perladangan tidak masalah, akan tetapi di SP3 ini tapak rumah atau tempat tinggalnya masuk transmigrasi. Maka dari itu, pemkab Lamteng berupaya keras untuk membantu masyarakat SP1, SP2 dan SP3, menjadi kampung definitif," tandasnya.



(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)