Wartawan Tak Ikut Rombongan Komisi 3 Sidak PT Indonesia Ethanol Industry Dilarang Masuk

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pos Satpam IEI Bandarmataram (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandarmataram.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah dari komisi 3 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Indonesia Ethanol Industry, Selasa  (17/06/2025).

Sidak itu dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekitar pabrik tentang dugaan adanya jebol penampungan limbah milik PT Indonesia Ethanol Industry.

Namun, saat komisi 3 yang diketua Dedi Saputra dan rombongan berikut dua wartawan sudah didalam area pabrik. Lalu, disusul wartawan yang akan meliput sidak tersebut, namun security melarang, dengan mengatakan tidak Ikut rombongan anggota DPRD.

"Mohon maaf ya mas, Ini perintah dari pihak perusahaan, wartawan selain rombongan anggota DPRD tidak boleh masuk atau  meliput sidak tersebut," kata Subari security PT Indonesia Ethanol Industry kepada media ini.

Sementara, Kepala Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandarmataram Lampung Tengah, Ahmat Saifudin mengaku belum ada laporan atau tembusan dari warga yang terdampak mengenai limbah tersebut.

"Benar mas, saya tidak tahu mengenai terdampak area persawahan warga  yang dicemari limbah akibat jebolnya penampungan limbah milik perusahaan itu," kata Ahmad Saifudin. 

Ahmat Saifudin juga, mengaku warga yang mengadu ke kantor DPRD Lampung Tengah, dirinya tidak ada tembusan dan tidak tahu.

"Saya tanya ke ketua RT Srikaton juga mengaku tidak tahu dan tidak ada tembusan dari warganya mengenai limbah yang mencemari area persawahan," terangnya.

Senada dikatakan Ketua RT Srikaton, Wahyudin dikediamannya, mengaku heran terhadap warga yang area sawah tercemar limbah.

"Sampai hari ini, saya saja tidak tau dan belum dikasih tahu oleh warga kalau ada sawah mereka terdampak limbah. Apalagi soal pengaduan hingga kantor DPRD Lampung Tengah, itu tudak ada," jelas Wahyudin.

Biasanya, lanjut Wahyudin, setiap ada permasalahan baik masalah pemerintahan atau lingkungan sekitar pasti koordinasi dengan RT.

"Kok ini saya tidak dikasih tahu, apalagi soal pencemaran lingkungan. Kalau itu bener-bener heboh kan kita bisa duduk bersama dengan pihak perusahaan," ungkapnya.

"Setahu saya kalau ada permasalahan dengan warga apalagi terkait pencemaran limbah, setidaknya saya selaku RT di kasih tahu. Kalaupun saya tidak sanggup minta bantu kakam hingga camat. Baru kita menyelesaikan dengan perusahaan tersebut,"sambung Wahyuddin.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)