Keterangan Gambar : Orang Tua/ Wali Murid Keluhkan Berbagai Pungutan di SDN 03 Bandaragung (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM
Terusannunyai.
Sejumlah orang tua atau wali murid SDN 3 Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan maraknya berbagai jenis penarikan biaya atau pungutan di lingkungan sekolah. Mereka mengaku sangat terbebani dengan biaya pendidikan tingkat dasar tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua siswa, wali murid kelas 1 yang baru masuk diwajibkan membeli paket tiga jenis seragam di sekolah yakni seragam merah-putih, batik, dan kaos olahraga dengan kisaran harga Rp700.000 hingga Rp900.000.
Tak hanya itu, beban biaya masih bertambah dengan adanya kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) seharga Rp90.000, serta uang komite sebesar Rp250.000 per siswa baru yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru setiap tahun ajaran.
"Tentu ini sangat memberatkan bagi kami para orang tua yang pendapatannya tidak menentu. Kalau seragam bisa dibeli di luar, harganya tentu bisa jauh lebih murah. Itu pun belum ditambah biaya untuk beli buku LKS," ungkap salah seorang wali murid dengan nada kecewa.
Para wali murid berharap agar berbagai bentuk penarikan biaya di SDN 3 Bandaragung dapat segera dievaluasi atau dihapuskan demi meredakan beban finansial orang tua siswa.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SDN 3 Bandaragung, Yahya Tohadi, mewakili Kepala Sekolah Catur Agus Trijoko, berdalih tidak mengetahui secara detail mengenai praktik pungutan seragam maupun LKS di sekolahnya.
Meski demikian, Yahya tidak menampik bahwa pembangunan ruang kelas memang berasal dari sumbangan wali murid dengan besaran nominal yang telah ditentukan. Ia menjelaskan bahwa penambahan ruang kelas 1 tersebut terpaksa dilakukan melalui komite karena adanya lonjakan jumlah siswa, di mana selama ini siswa kelas 1 harus menumpang belajar di ruang perpustakaan.
"Ruang kelas dibangun melalui komite karena ada penambahan jumlah siswa. Mengenai dari mana anggaran pastinya, semua itu urusan komite, kami tidak tahu-menahu," ujar Yahya.
Terkait jual-beli seragam dan buku LKS, Yahya menegaskan bahwa pihak tenaga pendidik tidak terlibat. "Silakan langsung temui Kepala Sekolah. Saya tidak mengetahui soal itu, kami tidak pernah terlibat dalam urusan tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, SDN 3 Bandaragung saat ini menampung lebih dari 470 siswa. Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi tata kelola dana pendidikan pada tingkat sekolah dasar.
(aan putra)
Tulis Komentar