Keterangan Gambar : Mobil Muatan Pupuk BE 8320 HG Masih Diamankan Polres Lamteng dan Kios Pupuk Milik ASP di Fajarasri Tutup (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Seputihagung.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Fajarasri, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Sunyoto meminta distributor pupuk tetap mengirim jatah pupuk petani sesuai kebutuhannya.
"Meski ini musim kemarau, petani belum menggunakan pupuk, tapi pupuk jatah petani harus dikirim sesuai kebutuhannya," ujar Sunyoto kepada media ini saat dihubungi Rabu sore, (21/10/26).
Adanya penangkapan 10 ton pupuk NPK Phonska jatah petani Fajarasri, oleh Polres Lampung Tengah, Sunyoto mengetahui kabar itu dari teman-teman.

Menurut Sunyoto menjelang musim penghujan 2026 petani harus tersedia pupuk yang mencukupi, karena bahan penyubur tanaman itu sangat dibutuhkan.
"Jangan sampai ketika petani butuh pupuk, di kios atau pengecer resmi pupuknya kosong," ujarnya.
Selaku ketua Gapoktan Sunyoto menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penyelewengan pupuk itu kepada aparat penegak hukum (APH)
Sekretaris LPK Perari Slamet Riyadi, mendukung Penuh upaya penangkapan dugaan penyelewengan 10 ton NPK Phonska oleh Polres Lamteng.
"Pupuk itu harus tersalurkan sesuai elektronik Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok (eRDKK), jangan diselewengkan, apapun alasannya," ujar Slamet Riyadi.
Menurut Slamet Riyadi, Polres Lamteng harus memeriksa pemilik kios, sopir mobil dan distributor pupuk. Semuanya harus diperiksa, karena pupuk NPK Phonska yang hendak dikirim ke Anak Tuha adalah barang subsidi pemerintah.
Pantauan wartawan media ini, kios pupuk milik ASP di Fajarasri, sejak beberapa hari ini tutup. Para tetangga tidak mengetahui keberadaan ASP. Tapi kabarnya ASP, SUG dan sopir masih diamankan di Polres Lampung Tengah.
Truk BE 8320 HG bersama muatannya (10 ton Phoska) merupakan ekspedisi resmi PT KAJ yang diketahui direktur H.TW BU dan terdaftar di Pupuk Indonesia
(pakman/deman)
Tulis Komentar