Keterangan Gambar : Yatin, Ketua KPU Pesawaran Lampung
MITRA TV LAMPUNG.COM -Pesawaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Lampung menyatakan polemik terkait Ijazah Cabub Aries-Sandi yang ramai dan gencar di tuding cacat Administrasi telah tuntas.
" Ya, KPU tentunya dalam menjalankan tugas sesuai aturan UU nomor: 10 tahun 2016 dan PKPU No: 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, itu saja," ucap Ketua KPU Pesawaran, Yatin, kepada sejumlah awak media, Senin (11/11/24).
Menurut Gatin, terkait KPU yang dilaporkan ke Bawaslu, pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan melakukan penelitian dan verifikasi ulang terhadap syarat administrasi calon yang di permasalahkan terkait keabsahan ijazahnya.

Bahkan ujar Yatin, sesuai rekomendasi tertulis dari pihak Bawaslu yang dilakukan secara internal, pihaknya juga telah menjawabnya secara tertulis juga, bahkan pihaknya sudah turun lapangan untuk memastikan keabsahan ijazah calon yang bersangkutan dengan mendatangi langsung sekolah dan dinas terkait yang punya otoritas penentu keabsahannya.
" Menjawab pihak yang melaporkan kita melalui Bawaslu, sudah kita tindak lanjuti melakukan penelitian dan verifikasi ulang ke semua sekolah dan dinas terkait, hasilnya kepada Dari hasil turun kelapangan. Dapat kita simpulkan, ijazah yang didaftarkan calon dimaksud kepada kita, itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Jadi disini, dapat kita pastikan, terhadap persoalan ijazah calon dimaksud, sebagaimana yang kita terima, itu sudah jelas ke keabsahannya dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi," tegas Yatin.
Kepada pihak-pihak yang belum bisa menerima persoalan tersebut, KPU siap menjelaskan semua permasalahan tersebut secara detail.
"Pintu kita selalu terbuka, kepada. mereka yang masih tidak puas atau belum puas, menerima keputusan KPU itu, nanti secara menyeluruh akan kita jelaskan secara detail dan gamblang," pungkasnya
(wan)
Tulis Komentar