Keterangan Gambar : Orang Tua/Wali Siswa Datangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Bandarlampung.
Adanya dugaan kecurangan dan tidak transparan yang terjadi di SMAN 1 Terbanggibesar, Lamteng terkait persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Laporan tersebut disampaikan beberapa orangtua wali saat mendatangi dinas pendidikan setempat, pada Selasa (23/6/2026).
Menurut Haryanto mewakili orangtua wali mengatakan, kedatangan mereka ke dinas karena tidak mendapat jawaban dari pihak sekolah terkait permintaan data transparansi siswa yang telah diterima.
"Kami sudah menyurati pihak sekolah untuk meminta data berapa jumlah siswa yang diterima melalui jalur Prestasi, Domisili, Afirmasi dan Perpindahan orangtua. Namun hingga kini mereka tidak memberikan data itu," tegasnya.
Dugaan kecurangan tersebut menurutnya, sangat mencederai visi dan misi pendidikan terkait wajib belajar 12 tahun.
"Persoalannya ini, ada beberapa orangtua wali yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah namun tidak diterima, tetapi ada yang jauh rumahnya dan mendaftar melalui jalur domisili diterima. Meski pihak sekolah berdalih telah melalui tes dan nilai yang telah ditetapkan, namun mereka tidak mau membuka data berapa yang melalui tes prestasi dan domisili," ujarnya lagi.
Masih dikatakannya, jika pihak sekolah merasa itu sudah benar, mengapa mereka tidak berani membuka data yang sebenarnya. Ini yang akhirnya menimbulkan pertanyaan bagi orangtua wali.
"Yang jelas kami sudah siap bukti dan lainnya terkait adanya dugaan kecurangan, jika pihak dinas tidak juga memberikan kejelasan maka kami akan melanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.
Sementara itu, Trio Z Staff Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menyambut kedatangan orangtua wali mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat.
Menurutnya terkait persoalan ini pihak dinas tentunya akan mengevaluasi adanya laporan dan nantinya akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo.
Pada intinya untuk SPMB ini pelaksanaannya ada disekolah, mulai dari pendaftaran verivikasi dan pengumuman itu sekolah melakukan pengumuman melalui sistem yang telah disiapkan.
"Artinya Kami menampung adanya laporan, kita juga tetap mengacu pada aturan yang ada. Ketika ada hal-hal yang perlu kita sampaikan nanti akan kami sampaikan. Dalam waktu dekat nanti akan kami sampaikan setelah berkoordinasi dengan pak kadis," jelasnya.
Persoalan data yang diminta orangtua wali, itu sebenarnya ada dioperator sekolah, sebenernya pihak sekolah bisa menyampaikan namun mungkin ada beberapa hal yang bersifat resmi dan harus meminta ijin dinas.
"Ada hal-hal tertentu yang harus seizin dari dinas. Seperti pada aplikasi sekolah itu yang tidak bisa dirubah kecuali ijin dinas. Jika ditemukan ada kecurangan silahkan laporkan, sesuai dengan petunjuk pak kadis," pungkasnya.
(aan putra)
Tulis Komentar