Pak RT Kembalikan Uang Dugaan Pungli Ratusan Warga Penerima PKH di Bumijaya Lampura

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Lampung Utara

Ratusan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di Desa Bumijaya, Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, menyambut gembira,  para RT mengembalikan uang yang mereka pungut Rp50 ribu bagi penerima PKH.

Pengembalian uang dugaan Pungli dilakukan RT masing-masing, dengan mendatangi rumah warga, Rabu malam (24/09/25).

Uang iuran Rp50 ribu ditarik oleh masing-masing RT awal September 2025, menjelang pencairan dari pemerintah.

"Alhamdulillah uang Rp50 ribu sudah dikembalikan, kemarin Rabu malam Kamis. Pak Rt datang kerumah," ujar seorang warga  RT 04, Dusun 4 Desa  Bumijaya, yang enggan namanya ditulis.

Seorang warga lain di RT 3, dusun 4 mengatakan iuaran 50 ribu per orang bagi Penerima PKH ditarik  langsung oleh RT, saat uang PKH menjelang cair. Yang narik uangnya pak RT," ujar seorang warga RT 03 dusun 4.

Seorang warga di dusun 03, RT 02 mengatakan RT memungut uang kepada peneriman PKH untuk apa juga tidak jelas.

"Yang narik pak boncel (Siswanto) langsung. Penerima PKH baru pak yang dikembalikan, kalau penerima lama nggak tau," tegas seorang warga disana.

Sementara itu Ketua RT 02, dusun 3 Siswanto saat dikonfirmasi wartawan Mitra TV Lampung.Com mengatakan di RT nya ada sekitar 25 orang yang uangnya sudah dikembalikan.

Menurut Siswanto iuran Rp50 ribu bagi penerima PKH yang diberikan kepada petugas secara sukarela dan tidak memaksa. Bahkan menurut RT yang akrab dipanggil Boncel itu, diberikan warga karena warga merasa senang, PKH bisa cair dan pengambilan uang ke ATM dikawal petugas.

"Itu semua ada surat pernyataannya diberikan secara ikhlas dan tidak memaksa," terang Siswanto yang dihubungi via telepon  Jumat Siang (26/09/25) . 

Perlu diketahui PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Besarnya penerima PKH berfariasi, ibu hamil, anak usia dini,anak imunisasi Rp3 juta/thn, SD Rp900 ribu/thn, SMP Rp1,5 Juta/thn, SMA Rp2 Juta/thn dan lanjut usia serta penyandang disabilitas Rp2,4 Juta/thn.


(zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)