Keterangan Gambar : Yayan Yang Lulus THN 2023 Tapi Ijazahnya Masih Ditahan Pihak Sekolah (aan)
MITRA TV LAMPUNG. COM - Terbanggibesar. Bimbang, kata itulah yang menggambarkan kondisi Yayan Andrian salah satu Siswa SMKN 3 Terbanggibesar ini. Betapa tidak, sudah dua hari ini dirinya belum juga mendapat kepastian terkait ijazah yang ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi uang komite.
Sementara, kedua orangtuanya yang bekerja sebagai buruh serabutan juga tak mampu berbuat banyak, hanya pasrah dengan keadaan.
Yayan anak Pasangan Dedi Suwardi (60) dan Juwarsih (58) saat ditemui dikediamannya menjelaskan, kondisi ekonomi yang saat ini dihadapi keluarganya belum mampu untuk membayar uang komite anaknya yang telah lulus pada 2023 lalu.

"Gimana mau bayar uang komite mas, saya hanya buruh serabutan. Untuk makan saja kesulitan, apalagi mau nebus ijazah," jelasnya kepada tim liputan Mitra TV Lampung.
Dirinya yang mengaku minta bantuan Busrol Hakim, paman Yayan juga belum mendapat kepastian terkait penahanan ijazah tersebut, meski Busrol telah menemui secara langsung ke sekolah.
"Iya sudah didatangi ke sekolah namun belum ada kepastian juga," tambahnya.
Yayan merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tidak pernah menerima uangnya.
"Pihak sekolah saat itu hanya meminta Yayan tanda tangan dan mereka (pihak sekolah) yang mencairkan uangnya, dengan alasan untuk menutup biaya komite," ungkapnya lagi.
Dirinya berharap kepada pihak-pihak terkait agar bisa membantu meringankan tunggakan uang komite agar bisa mendapatkan ijazah untuk kepentingan melamar pekerjaan. (Aan/fiko)
Tulis Komentar