Keterangan Gambar : YULIUS HERI Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah
MITRA TV LAMPUNG.COM - Terbanggibesar. Terkait Ditemukan Dugaan Penahanan Puluhan Ijazah di SMK N 3 Terbanggibesar
Dugaan penahanan puluhan Ijazah yang dilakukan pihak SMK N 3 Terbanggibesar, Lampung Tengah disayangkan Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Tengah Yulius Heri Susanto.
Dirinya merasa sangat prihatin melihat berulang kali kasus penahanan ijazah bagi siswa yang telah lulus sekolah.
"Saya berharap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya di bidang pendidikan. dan saya harapkan kedepan tidak ada lagi ijazah yang ditahan, sehingga sistem atau kebijakan yang berjalan, dapat dirasakan manfaatnya," ujar nya kepada tim liputan Mitra TV Lampung, selasa pagi 23/04/24

Masih dikatakannya, Sekolah Negeri mestinya memberikan ijazah tanpa memandang siswa belum melunasi biaya administrasi sekolah.
"Siswa di Sekolah Negeri, terlebih dari kalangan keluarga miskin (gakin) mestinya tidak dipersulit untuk mengambil ijazah, karena UU maupun perda tidak membenarkan sekolah menahan bukti pembelajaran tersebut," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, selain di negeri untuk ijazah yang tertahan di sekolah swasta, dirinya meminta Dinas Pendidikan mencari terobosan untuk melunasi kekurangan biaya, dan kalau perlu konsultasi ke Kementerian Pendidikan supaya bisa dilunasi lewat APBD.
"Saya berharap seluruh ijazah alumni SMA/SMK yang tertahan, dapat diberikan secepatnya," tegasnya.
Selain memenuhi hak siswa seusai pembelajaran menurutnya, ketika ada orang tua atau wali murid yang belum mampu membayar kemudian punya tunggakan itu permasalahan perdata. Sementara, untuk penahanan ijazah, itu merupakan perkara pidana sebab ada hak anak didik yang tidak diberikan.
"Ada hak yang sangat-sangat melekat pada anak, setiap anak didik kita yaitu hak mendapatkan pendidikan dan hak mendapat pekerjaan sesuai pendidikannya, itu adalah hak asasi," pungkasnya.
Tulis Komentar