Sopir dan Dua Pengecer Pupuk Subsidi Dikabarkan telah Bebas, Sempat Ditahan Polres Lamteng

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Gunungsugih. 

Seorang Sopir dan Dua Pengecer pupuk subsidi pemerintah atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang sempat ditahan Polres Lampung Tengah, kini dikabarkan telah bebas.

Ketiganya sudah pulang kerumah masing-masing. Namun kios dan rumah pengecer resmi pupuk Indonesia itu masih tutup.

Meski sembunyi- sembunyi ASP dan SUG sudah  menjalankan aktifitas, dan mulai sosialisasi dengan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun media ini, keduanya ASP dan SUG sudah berada dirumahnya sekitar seminggu ini.

"Sudah ada dirumah pak. Beberapa hari ini ASP kelihatan ada dirumah. Tapi masih sembunyi- sembunyi. Rumahnya selalu  tutup tapi dia ada dirumah," ujar seorang warga Sulusuban kepada Mitra TV Lampung.com.


Begitu juga warga Anak Tuha  melihat SUG ada dirumahnya. "Ada kok dia dirumah," ujar warga disana.

Bahkan nomor Handphone SUG dan ASP kembali aktip. Tapi,  ketika di konfirmasi keduanya tidak pernah menjawab pertanyaan media ini.

Warga di Kecamatan Anak Tuha dan Seputih Agung yang enggan ditulis namanya menyayangkan kedua bebas.

"Keduanya kan ditangkap karena hendak menyelewengkan pupuk subsidi jatah petani,  mengapa kalau sudah ditangkap dibebaskan. Seharusnya dijebloskan ke penjara sebagai efek jera bagi yang lain," ujar seorang kelompok tani di Seputih Agung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP M Prenata Alghazali ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp,  Jumat 23 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 dan Rabu 04 November  2026 sekitar pukul: 12.00 Wib, tidak menjawab Mitra TV Lampung.Com

ASP dan SUG ditahan karena dugaan keterlibatan hendak menyelewengkan 10 ton pupuk NPK Phonska subsidi pemeritah keluar daerah. 

Pupuk 200 zak (@50 kg) itu diangkut truk BE 8320 HG, yang merupakan exspedisi resmi KAJ, ditangkap petugas di jalan lintas Gunungsugih- Padangratu Desa Komering Putih, Rabu (14/10/26) sekitar pukul 10.30 Wib. Beberapa hari ASP, SUG dan sopir truk serta kendaraan ditahan. 

Accounting Eksekutif Pupuk Indonesia Provinsi Lampung,  Eduwarsyah dan Accounting Executive Pupuk Indonesia Kabupaten Lampung Tengah, yang berkantor di Jln dr. Susilo. Bandarlampung, juga tidak merespon konfirmasi media ini adanya dugaan penyelewengan pupuk subsidi pemerintah tersebut 


(dmn/pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)