MITRA TV LAMPUNG.COM --
Seputihagung.
Hidup enggan matipun tak mau. Istilah inilah yang mukin sesuai, untuk petani singkong di Lampung, lebih Lampung Tengah
Mengapa demikian? Setelah para petani mengadu nasibnya ke penguasa di daerah ini, munculah kesepakatan, tatkala itu Gubernur Lampung masih di jabat oleh seorang PJ. Ada kesepakan bersama, tiga elemen yaitu pemerintah daerah, pengusaha tapioka dan petani singkong.
Dalam kesepakatan itu, ialah umur singkong harus diatas 8 bulan, harga Rp 1.450/ kg, dengan kadar 24 persen.
Selang berapa hari, malah memberi dampak tidak baik bagi petani singkong. Karena pabrik banyak tutup, kalau pun ada satu dua pabrik buka, malah membuat petani kesusahan. Kadar aci tidak ada yang bisa tembus 24 persen, potongan sampai 35- 40 peraen, bahkan banyak singkong yang ditolak dari pabrik.
Dua bulan kemudian, Gubernur Lampung dilantik, yaitu Rahmad Mirzani Djausal. Akhirnya Mirzani, membuat instrusi gubernur bahwa harga Rp 1.350/ kg, tanpa ada kadarisasi. Usia tanaman tetap di atas 8 bulan.
Instruksi ini sedikit memberi angin segar bagi petani. Namun kenyataan di lapangan juga belum bisa mengurai soal tataniaga singkong.
Solihun, petani singkong di Seputihagung menceritakan, sekarang dalam memanen singkong satu hektar memakan waktu satu bulan lebih. Karena truk pengangkut singkong nya dijatah satu rit dalam seminggu, itu jika kadar aci masuk ketentuan. Jika kadar aci tidak memenuhi syarat, maka singkong ditolak pabrik.
Sehingga petani harus menunggu singkongnya berusia 15 bulan.
Sejumlah supir truk pengangkut juga mengaku kesulitannya di pabrik."kita harus ngemel 200 ribu agar singkong bisa diterima," kata Taryono dengan potongan juga masih di atas 30 persen, lanjutnya.
Dari permasalahan ini, para petani singkong mohon kepada pemerintah daerah, agar segera dicarikan solusi, lagi agar petani singkong tetap bergairah menanam komoditas singkong.
(lamin)
Tulis Komentar