Keterangan Gambar : Galian Pasir di Seputihmataram Diduga Dibekingi Oknum Petugas (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Seputihmataram.
Sekitar 60 warga RT 13, Dusun 05, Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, menolak adanya penambangan pasir dan tanah liat (tanah lempung) di kampung mereka yang diduga dibekingi oknum petugas.
Tambang pasir yang ber operasi sudah lebih 10 tahun menggunakan alat berat, Ekskafator itu dikelola oleh 6 orang, meresahkan warga sekitar.

Menurut warga tidak mungkin tambang galian C bebas beroperasi jika tidak dibekingi oknum petugas. Enam orang pengelola itu merasa hebat, keberadaannya tidak ada yang mengganggu, sehingga usaha yang merusak lingkungan itu bebas beroperasi.
" Tidak mungkin itu bebas operasi jika tidak dibekingi oknum petugas. Sudah puluhan tahun ini merusak lingkungan," ujar warga disana.
60-an warga yang menandatangani surat penolakan menyebutkan, akibat penambangan tanah longsor disekitar lokasi, dan menibulkan kerugian bagi petani. Selain itu jalan kampung menjadi rusak karena setiap harinya dilalui ratusan kendaraan bermuatan pasir.
"Petani menjerit lama-kelamaan juga berani. Jika dibiarkan, Galian menggunakan alat berat, bisa mengikis tanggul irigasi dan jebol," ujar warga disana.
Galian menggunakan alat berat beroperasi disekitar bantaran sungai Way Seputih, dan areal pertanian warga. Lokasi itu menjadi lebar bak danau baru yang airnya keruh dengan kedalaman 10-15 meter.
Menurut Lukman, warga Rejosari Mataram, kondisi galian pasir didesanya sangat memprihatinkan, karena merusak sawah pertanian.
"Tanah milik saya awalnya berjarak 400 meter dari bibir sungai, tapi sekarang sudah berbatasan dengan galian C. Cepat atau lambat, akan menjadi danau juga," ujarnya.
"Sawah punya saya sudah mulai terkena dampaknya. Dulu 400 m dari sungai, sekarang berdekatan karena lokasinya makin melebar," ujar Lukman.
(fiko)
Tulis Komentar