Keterangan Gambar : Bongkar Muat Rokok Diduga Cukai Palsu Ditunggui Oknum Berwajib (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terbanggibesar.
Laskar Lampung Tengah memergoki bongkar muat rokok diduga bercukai palsu di sebuah bengkel di Lingkar Barat Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah, Minggu pagi (24/08/25)
Saat ketua Laskar Lampung Tengah Yunisa Putra dan tim kelokasi bengkel alat berat itu, Yunisa menemukan truk bermuatan ratusan dus rokok sedang bongkar muat pada kendaraan yang sudah menunggu disana.
Yunisa juga sempat memergoki seorang oknum polisi berseragam menunggui kegiatan bongkar muat. Diduga aparat berwajib itu membekingi pasar rokok gelap Tersebut. Bahkan oknum polisi tersebut melarang ketua Laskar mengambil gambar.

Menurut Yunisa Putra, dengan penemuan itu, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada penanggung jawab kegiatan rokok yang terindikasi ilegal, dan jika somasi tidak juga digubris, Laskar Lampung Tengah akan mengadu ke Polda Lampung dan Mabes Polri.
"Kami akan melayangkan somasi kepada pengelola, jika somasi tidak juga ditanggapi kami akan mengadu ke APH Polda Lampung dan Mabes Polri, " ujar Yunisa Putra di Gunungsugih, Senin sore (25/08/25).
Menurut Yunisa Laskar Lampung Tengah menemukan tiga titik tempat penampungan rokok yang diduga ilegal. Ketiganya berada di Kampung Karang Endah, Adijaya dan Donoarum.
"Lembaga kami adalah sosial kontrol. Jangan sampai Lamteng di cap ladang subur tempat beredarnya rokok palsu," tegasnya
Sementara itu Maryon, sopir di bengkel alat berat TM, mengakui tempat usahanya sudah dua kali dijadikan bongkar muat rokok dengan kendaraan besar. Namun Maryono tidak mengetahui seluk beluk keberadaan dan pemilik rokok tersebut. Sebab jika rokok datang mobil pengepul sudah menunggu dan langsung pergi jika muatannya sudah terisi.
"Siapa pemiliknya saya tidak kenal. Saya hanya kenal sama penanggung jawabnya. Dan baru dua kali bongkar muat di bengkel sini," ujar Maryono kepada Mitra TV Lampung.Com, Minggu siang (25/08/25).
Sebelumnya tanggal 24 Juli 2024, aksi bongkar muat rokok Ilegal itu juga terjadi di Kampung Gayausakti Seputihagung. Jenis kendaraan dan warna kendaraan aksi rokok diduga tak berizin di Gayau sakti mirip dengan aksi di sebuah bengkel alat berat di Adijaya.
Menurut sumber media ini keuntungan penjualan rokok itu sekali datang mencapai Rp1,2 milyaran.
(pakman)
Tulis Komentar