MITRA TV LAMPUNG. COM
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Ada sebuah ungkapan yang terdengar sederhana, tetapi dapat berubah menjadi sangat panjang ketika diucapkan oleh seorang pemimpin: “nanti akan.” Dua kata itu seolah menawarkan harapan. Nanti akan diperbaiki. Nanti akan dibangun. Nanti akan diselesaikan. Nanti akan diberikan kepada rakyat. Nanti akan dilakukan berbagai perubahan yang dikatakan membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih baik. Persoalannya bukan semata-mata pada kata “nanti”, melainkan pada ketidakjelasan tentang kapan “nanti” itu datang, di mana janji itu diwujudkan, bagaimana pelaksanaannya, dan siapa yang harus menanggung akibat apabila janji tersebut tidak pernah menjadi kenyataan.
Pada kehidupan bernegara, ucapan seorang pemimpin bukan sekadar rangkaian kata. Setiap pernyataan dapat memengaruhi harapan masyarakat, perilaku birokrasi, keputusan para menteri, bahkan arah kebijakan negara. Karena itu, kebiasaan berbicara secara spontan tanpa penjelasan yang memadai dapat menimbulkan persoalan apabila gagasan yang disampaikan kemudian diperlakukan sebagai sebuah kebijakan. Sebuah kalimat yang keluar dalam pidato mungkin terdengar ringan bagi orang yang mengucapkannya, tetapi bisa menjadi pekerjaan besar bagi aparatur yang harus menerjemahkannya ke dalam program, anggaran, peraturan, dan pelaksanaan di lapangan.
Di sinilah negeri “nanti akan” menjadi sebuah gambaran tentang jarak antara ucapan dan kenyataan. Rakyat mendengar janji, kemudian menunggu. Pemerintah mendengar arahan, kemudian mencoba menafsirkan. Menteri dan pejabat di bawahnya harus mencari jalan untuk menerjemahkan perkataan menjadi tindakan. Sementara itu, masyarakat menanti hasil yang pernah dijanjikan. Ketika waktu berjalan dan hasil belum terlihat, muncul pertanyaan yang semakin sulit dijawab: kapan tepatnya janji itu dilaksanakan?
Masalah menjadi lebih rumit ketika sebuah gagasan disampaikan tanpa perhitungan yang cukup mengenai dampaknya. Kebijakan publik bukanlah sekadar gagasan yang dapat dilemparkan ke ruang pidato. Di belakang sebuah keputusan terdapat anggaran negara, kemampuan birokrasi, kondisi ekonomi, peraturan yang berlaku, kepentingan masyarakat yang beragam, serta konsekuensi yang mungkin baru terlihat beberapa tahun kemudian. Apa yang terdengar menarik dalam sebuah pidato belum tentu mudah dilaksanakan. Bahkan, sebuah janji yang dimaksudkan untuk menyenangkan masyarakat dapat berubah menjadi beban apabila tidak didukung perencanaan yang realistis.
Para menteri pun berada dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka harus menjalankan kebijakan sekaligus memastikan kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ketika sebuah pernyataan pemimpin disampaikan secara spontan, para pembantunya dapat menghadapi pekerjaan tambahan untuk menerjemahkan maksud yang belum sepenuhnya jelas. Mereka harus menentukan apa yang sebenarnya diminta, siapa yang bertanggung jawab, berapa biayanya, kapan harus selesai, dan apa konsekuensinya. Di sinilah ucapan tanpa perencanaan dapat berubah menjadi pekerjaan administratif dan politik yang panjang.
Namun, persoalan “nanti akan” bukan hanya persoalan seorang pemimpin. Ia juga mencerminkan kebiasaan politik yang lebih luas: masyarakat terlalu sering diberi janji, sementara ukuran keberhasilan kurang diperjelas. Dalam demokrasi, janji semestinya dapat diuji melalui target yang terukur. Kapan dilaksanakan? Berapa anggarannya? Siapa pelaksananya? Apa indikator keberhasilannya? Apa risiko yang mungkin muncul? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu penting agar harapan tidak berhenti sebagai retorika.
Negeri ini tidak berjalan hanya dengan pidato. Negara bergerak melalui keputusan yang terdokumentasi, anggaran yang disusun, aturan yang dibuat, aparatur yang bekerja, serta pengawasan yang memungkinkan masyarakat mengetahui apakah sebuah janji benar-benar dilaksanakan. Kata “nanti” membutuhkan batas waktu. Kata “akan” membutuhkan tindakan. Tanpa keduanya, janji mudah berubah menjadi penantian yang tidak memiliki kalender.
Rakyat tentu berhak memiliki harapan. Pemimpin pun berhak menyampaikan gagasan dan visi. Tetapi antara harapan dan kenyataan terdapat ruang yang harus diisi dengan perencanaan, transparansi, tanggung jawab, serta keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah gagasan belum siap dilaksanakan. Mengatakan “belum dapat dilakukan” mungkin terdengar kurang indah dibandingkan mengatakan “nanti akan dilakukan”, tetapi kejujuran mengenai keterbatasan justru dapat menjadi dasar pemerintahan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Sebuah negeri tidak semestinya hidup dalam kalender yang selalu menunjuk ke “nanti”. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar kemungkinan. Mereka membutuhkan penjelasan, bukan hanya pengulangan janji. Pemerintahan membutuhkan kebijakan yang dapat dihitung, bukan sekadar gagasan yang lahir dari spontanitas. Dan setiap perkataan seorang pemimpin seharusnya memiliki hubungan yang jelas dengan tindakan, waktu, kemampuan, serta konsekuensi yang harus dipikul bersama. Sebab ketika “nanti akan” terlalu sering menjadi bahasa pemerintahan, yang dipertaruhkan bukan hanya ketepatan sebuah janji, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap arti sebuah kata yang diucapkan dari mimbar kekuasaan.
Salam Waras
Tulis Komentar