Niat Bawa Kabur Motor Curian, Seorang Pelaku Malah Apes Diamuk Massa

$rows[judul] Keterangan Gambar : AW Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Trimurejo

MITRATV LAMPUNG.COM - Trimurejo.

AW (33) asal Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, diamuk massa dan diamankan polisi akibat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kejadian tersebut Selasa, (15/4/25) sekira pukul 18.00  Wib, di Kampung Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. 

Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP. Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM., mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika saksi IA (16) yang merupakan anak dari AS (51) pemilik kendaraan, hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat maghrib.

"Saat IA keluar melalui pintu dapur ia memergoki seorang pria tengah mendorong sepeda motor milik orang tuanya. Sontak, berteriak maling sambil berusaha mempertahankan motor merk Honda Vario warna abu-abu dengan Nopol. BE 2352 AEA tersebut.," kata Iptu Admar.

Karena panik, lanjut Kapolsek,  pelaku pun akhirnya melepaskan sepeda motor tersebut, dan berlari ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor merk Honda Beat.

“Karena situasi sudah ramai oleh warga sekitar karena mendengar suara teriakan tersebut, salah satu pelaku yang diketahui berinisial AW (33)  berhasil ditangkap massa. Sementara, rekannya yang diketahui berinisial DA berhasil melarikan diri," terang Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (16/4/25).

Kapolsek mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban.

"Sebelum dibawa kepolsek, pelaku AW sempat  dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Metro untuk mendapatkan perawatan akibat luka di bagian kepala karena diamuk massa. Sedangkan rekannya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)