Keterangan Gambar : Pupuk Subsidi Pemerintah
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terbanggibesar.
Jelang musim tanam padi dan palawija tahun 2025/2026, petani di sejumlah Kampung di Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, menjerit. Pasalnya mereka harus membeli pupuk dengan harga mahal. Baik di kios resmi maupun kelompok tani, pupuk dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan selisih harga Rp10 ribu -Rp20 ribu perzaknya. (Harga sebelum penurunan 20 %).
Umumnya baik kios maupun kelompok tani tidak memberikan nota atau bukti pembelian setiap diminta petani. "Kalau saya minta nota pembelian gk pernah dikasih," ujar seorang petani.
Di Kampung Onoharjo dan Nambahdadi, kios menjual pupuk kepada kelompok tani Rp130 ribu. Dan kelompok menjual kepetani Rp140 ribu/zak kemasan 50 kg. Sedangkan NPK Phonska dari kios ke kelompok tani Rp140 ribu, dan kelompok jual kepetani Rp150 ribu perzaknya.
"Saya sebagai ketua kelompok tani juga sdh beli pupuk dikios mahal. Saya hanya ambil selisih Rp10 ribu untuk kas petani. Ini stok saya banyak mas," ujar seorang ketua kelompok tani yang enggan disebut namanya kepada media ini, Selasa (21/10/25).
Ketua kelompok tani yang memiliki anggota sekitar 50 orang itu, tidak mengetahui harga HET pupuk yang sebenarnya, karena kios pupuk umumnya tidak terbuka soal harga subsidi.
Sedangkan di Desa Karangendah petani harus membeli Urea antara Rp 135-Rp140 ribu perzak, dan harga Phonska Rp145 ribu- Rp150 ribu, bahkan ada yang harga phonska Rp160 ribu/ zaknya.
Di Kampung Terbanggibesar Jln. 12, petani langsung membeli di kios. Urea dan Phonska dijual dengan harga sama Rp145 ribu/zak.
"Saya sebagai ketua kelompok tani Sempulur 2, tidak difungsikan karena petani bisa langsung beli ke kios," ujar Suroso, Kamis (23/10).
Sekretaris Kampung Terbanggibesar, Armianto menemukan beberapa kios pupuk di Kampung Terbanggibesar menjual pupuk subsidi diatas harga HET.
"Saya berharap kios mengikuti aturan pemerintah, apalagi sekarang pupuk sudah turun 20%," Saya juga tadi sudah telepon pak Marcel," ujar sekdes Terbanggibesar itu, Kamis sore (23/10)
Account Exsecutive Pupuk Indonesia Kecamatan Terbanggibesar, Marcel ketika di konfirmasi menyatakan belum mengetahuinya jika kios menjual pupuk subsidi di atas HET.
"Mungkin selisih harga itu karena kios mengantar ke petani. Kalau benar ada yang nakal kita tindak, bisa dicabut izinnya. Tahun 2024 ada 4 yang kita cabut izinnya," tegas Marcel melalui sambungan telepon kepada Mitra TV Lampung.com.
(Zen Sunarto)
Tulis Komentar