SULPAKAR DALAM PUSARAN PEMERINTAHAN

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG. COM

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada jenis pejabat yang hadir karena perjalanan karier, ada yang hadir karena kebutuhan organisasi, dan ada pula yang muncul ketika sebuah pemerintahan membutuhkan seseorang untuk mengisi ruang yang tidak sederhana. Dr. Sulpakar, yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, berada dalam situasi yang terakhir itu. Jabatan tersebut bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Sekda adalah salah satu simpul penting pemerintahan daerah, tempat kebijakan, administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, disiplin birokrasi, hingga hubungan antara kepentingan politik dan profesionalisme aparatur sering kali bertemu.

Nama Sulpakar sendiri tidak asing dalam dunia pemerintahan daerah. Ia dikenal pernah ditempatkan dalam sejumlah posisi sementara di daerah yang membutuhkan penanganan dan penataan. Dari lingkungan pemerintahan kota hingga kabupaten, pola semacam itu membuat dirinya lebih sering berada pada posisi yang menuntut penyelesaian persoalan ketimbang menikmati keadaan yang sudah mapan.

Menjadi pejabat sementara memiliki konsekuensi yang berbeda dengan menjadi pejabat yang sejak awal dibentuk oleh sebuah sistem yang sudah stabil. Pejabat sementara biasanya datang ketika organisasi sedang membutuhkan kepastian, ketika ada ruang yang harus segera diisi, atau ketika pemerintahan membutuhkan tangan yang dapat menjaga roda administrasi tetap berjalan. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak selalu terlihat dari banyaknya seremoni atau panjangnya daftar kegiatan, melainkan dari apakah organisasi yang ditinggalkan atau dilanjutkan menjadi lebih tertata dibanding ketika ia datang.

Di titik inilah posisi Sulpakar sebagai Pejabat Sekda Lampung Tengah menjadi menarik untuk diperhatikan. Sekda bukan jabatan yang ringan. Ia harus berhadapan dengan mesin birokrasi yang besar, dengan karakter aparatur yang beragam, kepentingan perangkat daerah yang tidak selalu sama, tuntutan kepala daerah, kebutuhan masyarakat, serta aturan pemerintahan yang tidak mengenal kompromi terhadap kesalahan administratif.

Seorang Sekda juga berada dalam posisi yang sering kali tidak memungkinkan dirinya menyenangkan semua orang. Ketika sebuah organisasi diperbaiki, ada prosedur yang harus ditegakkan. Ketika koordinasi diperketat, ada pihak yang mungkin merasa ruang geraknya menjadi terbatas. Ketika kebiasaan lama dipertanyakan, mereka yang selama ini nyaman dengan kebiasaan tersebut tentu tidak selalu menyambut perubahan dengan tepuk tangan.

Itulah salah satu paradoks birokrasi. Pejabat yang tidak melakukan perubahan mungkin dianggap biasa saja, sementara pejabat yang mencoba memperbaiki sesuatu berpotensi menghadapi resistensi. Sebab, perbaikan hampir selalu menyentuh kepentingan, kebiasaan, dan zona nyaman seseorang.


Namun, mengatakan bahwa seseorang tidak disukai bukan berarti orang tersebut otomatis benar. Demikian pula, banyaknya orang yang menyukai seorang pejabat bukan bukti bahwa seluruh kebijakannya tepat. Dalam pemerintahan, ukuran yang lebih penting semestinya adalah proses, aturan, hasil kerja, dan manfaat yang dapat dirasakan oleh organisasi maupun masyarakat. Penilaian terhadap Sulpakar pun seharusnya ditempatkan dalam kerangka itu.

Jabatan Sekda membuat ruang gerak tersebut semakin kompleks. Ia bukan kepala daerah yang memiliki mandat politik langsung dari pemilih, tetapi ia berada sangat dekat dengan pusat administrasi pemerintahan. Ia harus mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam tata kelola birokrasi tanpa kehilangan pijakan profesional sebagai aparatur sipil negara.

Karena itu, keberadaan Sulpakar di Lampung Tengah tidak semestinya dilihat semata-mata dari siapa yang menyukainya dan siapa yang tidak. Yang lebih penting adalah apa yang dikerjakannya, bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengambil keputusan, bagaimana ia memperlakukan aparatur, dan apakah kehadirannya mampu membuat pemerintahan bergerak lebih teratur.

Talenta untuk masuk ke berbagai daerah dan bekerja dalam situasi pemerintahan yang berbeda memang bukan sesuatu yang sederhana. Tetapi pengalaman juga membawa konsekuensi. Semakin sering seseorang ditempatkan untuk memperbaiki keadaan, semakin besar pula harapan yang dibebankan kepadanya. Kesalahan kecil dapat diperbesar, keputusan yang tidak populer dapat dipersoalkan, sementara keberhasilan yang dicapai sering dianggap sebagai bagian dari kewajiban jabatan.

Sulpakar kini berada dalam fase yang berbeda. Ia tidak lagi hanya mengisi ruang sementara di sebuah pemerintahan daerah, tetapi memegang posisi strategis sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Beban pekerjaannya bukan hanya menjaga administrasi tetap berjalan, melainkan memastikan birokrasi bekerja dalam koridor yang semestinya.

Mungkin memang benar, tidak semua orang akan menyukai pejabat yang datang dengan agenda pembenahan. Tetapi birokrasi juga tidak dibangun untuk memenuhi selera semua orang. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang memahami batas kewenangan, menghormati aturan, berani mengambil tanggung jawab, sekaligus bersedia dikritik ketika keputusan atau tindakannya memang layak dipertanyakan.

Di situlah jabatan ini akan menguji Sulpakar, bukan pada bagaimana ia dipersepsikan hari ini, melainkan pada apa yang mampu ia kerjakan dalam ruang kerja yang penuh kepentingan, tuntutan, dan ekspektasi. Sebab sebuah jabatan pada akhirnya bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling istimewa, melainkan ruang untuk membuktikan seberapa jauh seseorang mampu mengelola amanah yang berat tanpa kehilangan akal sehat, profesionalisme, dan keberanian untuk memperbaiki sesuatu yang memang perlu diperbaiki. Selamat bekerja Dr.Sulpakar, tangan dingin birokrasimu kawan dinanti banyak fihak. Mereka yang suka akan kepada ketatalaksanaan, akan berfikir positif dan mendukungmu. Sebaliknya mereka yang  selalu menunggu kesalahanmu, akan berfikir negatif. Maju terus kawan tidak ada kata menyerah bagi petarung sejati. Salam waras


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)