Keterangan Gambar : Dua Mobil Yang Diusir Pekerja Tambang Pasir Ilegal (mitra)
MITRA TV LAMPUNG .COM -
Seputihmataram.
Takut di razia sekitar 50 pekerja tambang pasir ilegal di Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, memaksa dua mobil putar balik.
Pengusiran dua mobil yang belum dikatahui asal-usulnya itu, terjadi Jumat (01/07/26), dan viral digrup-grup WhatsApp dan Tik-tok.
Para pekerja tambang galian C ilegal itu dengan membawa sekop berlarian mengejar dua mobil (Taff dan Inova Reborn) yang menuju lokasi tambang. Bahkan beberapa orang yang ikut mengusir berlarian berteriak bakar-bakar, dan meminta rekan mereka menjungkir- balikkan dua mobil itu. Merekapun menyebut nama "polisi" dengan cacian dan omongan kotor.
Karena ketakutan kedua mobil yang belum diketahui identitasnya kabur.
Tambang pasir galian C di Rejosari Mataram sudah berjalan 10 tahun lebih. Diduga galian tanpa ijin dari pemerintah provinsi itu dibekingi oknum petugas.
"Tanpa dibekingi petugas, tidak mungkin galian pasir ilegal itu bebas beroperasi," ujar warga Rejosari Mataram.
Pemilik galian pasir bos-bos yang kebal hukum dan tak tersentuh hukum, JAR,GIY ROZ, BUD, ANT, dan HAR.
Belakangan 60 warga Kampung Rejosari Mataram menolak adanya penambangan pasir dan tanah liat didesa mereka, karena merugikan petani dan jalan rusak.
Selain itu, bantaran Way Seputih dan lahan pertanian disana sudah menjadi danau buatan yang kedalamannya mencapai 10-15 meter.
Camat Seputihmataram Frans Daromes Alifa, mengatakan kedua mobil yang diputar balik oleh para pekerja tambang pasir adalah LSM dan petugas penertiban. Tapi camat tidak menyebutkan LSM dan petugas penertiban dari instansi mana.
"Benar itu mobil LSM dan petugas penertiban," ujar Frans Daromes Alida, kepada Mitra TV Lampung.Com, dikantornya Selasa (05/04/26)
(tamrin/zen)
Tulis Komentar